Jumat, 29 Januari 2010

Semangat Kebangsaan

SEMANGAT KEBANGSAAN
1.1 SIKAP SEMANGAT KEBANGSAAN
Setiap warga negara dari suatu negara, sudah barang tentu memiliki keterikatan emosional dengan negara yang bersangkutan sebagai wujud rasa bangga dan memiliki bangsa dan negaranya. Perasaan bangga dan memiliki terhadap bangsanya, akan mampu melahirkan sikap rela berkorban untuk memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatan negara. Hal ini merupakan bentuk keterikatan kepada tanah air, adat istiadat leluhur, serta penguasa setempat yang menghiasi rakyat/warga setempat sejak lama atau disebut dengan ”semangat kebangsaan”.


Semangat kebangsaan bagi warga negara, harus dapat dijadikan motivasi spiritual dan horizontal dalam mencapai kemajuan dan kejayaan bangsa, menjaga keutuhan serta persaudaraan antar sesama. Dengan mengerti dan memahami pentingnya semangat kebangsaan bagi setiap warga negara, kita diharapkan mampu melahirkan jiwa nasionalisme dan patriotisme dengan tetap menjunjung tinggi sikap-sikap sebgai berikut:
a. Mengedepankan keserasian, keselarasan, dan keharmonisan hidup yang dilandasi oleh nilai – nilai ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
b. Mengemukakan kepentngan dan keselamaan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan,
c. Menunjukan kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara,
d. Mengedepankan sikap berkeadilan sosial dalam hidup berbangsa dan bernegara,
e. Menjunjung tinggi nilai-nilai peersatuan, persaudaraan, kebersamaan, dan keharmonisan dengan sesama,
f. Menghargai Hak Asasi Manusia (HAM), tidak diskriminatif dan bersikaf demokratis,
g. Menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan keadaban manusia.

1.1.1 Rasa Kebangsaan

Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.

Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.

1.1.2 Paham Kebangsaan

Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Uraian rinci tentang paham kebangsaan Indonesia sebagai berikut.

Pertama, “atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada 17 Agustus !945, Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu “Bangsa Indonesia”, yang terdiri atas bermacam-macam suku, budaya, etnis, dan agama.
Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa ? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik maupun nonfisik.

1.2 MENUNJUKKAN SEMANGAT KEBANGSAAN

1.2.1 Nasionalisme

Nasionalisme berasal dari kata nation ( bangsa ). Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa. Bangsa adalah sekelompok manusia yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dan memiliki rasa persatuan yang timbul karena kesamaan pengalaman sejarah, serta memiliki cita-cita bersama yang ingin dilaksanakan di dalam negara yang berbentuk negara nasional.

1. Unsur-Unsur Nasionalisme

Semangat kebangsaan ( nasionalisme ) yang ada pada diri seseorang tidak datang dengan sendiri, tetapi dipengaruhi oleh unsur-unsur sebagai berikut:
a. Perasaan nasional
b. Watak nasional
c. Batas nasional ( yang memberikan pengaruh emosional dan ekonomis pada diri individu ).
d. Bahasa nasional
e. Peralatan nasional
f. Agama

2. Timbulnya Nasionalisme

Nasionalisme muncul dibelahan negara-negara dunia. Akan tetapi, faktor penyebab timbulnya nasionalisme di setiap benua berbeda.
Nasionalisme Eropa muncul disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a. Munculnya paham rasionalisme dan romantisme.
b. Munculnya paham aufklarung dan kosmopolitanisme.
c. Terjadinya revolusi Prancis.
d. Reaksi atau agresi yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.
Nasionalisme Asia muncul disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a. Adanya kenangan akan kejayaan masa lampau.
b. Imperalisme
c. Pengaruh paham revolusi Prancis.
d. Adanya kemenangan Jepang atas Rusia.
e. Piagam Atlantic charter.
f. Timbulnya golongan terpelajar.

3. Prinsip Nasionalisme

a. prinsip kebersamaan
Penerapan prinsip kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari menuntut setiap warga negara agar memiliki sikap ”pengendalian diri” untuk mengarahkan aktifitasnya menuju kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang. Nilai kebersamaan menuntut setiap warga negara untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentinganpribadi atau golongan.
b. prinsip persatuan dan kesatuan
Prinsip persatuan dan dan kesatuan terewajantahkan dalam bentuk kesetiaan/loyalitas yang tinggi hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan yang dapat menimbulkan pepercahan dan anarkis (merusak). Untuk tetap tegaknya prinsip persatuan dan kesatuan, setiap warga negara harus mampu mengedepankan sikap: kesetiakawanan sosial, peduli terhadap sesama, solidaritas, dan berkeadilan sosial.
c. prinsip demokratis
Prinsip demokratis memandang bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Karena hakikat semangat kebangsaan adalah adanya tekat untuk hidup bersamayang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang tumbuh dan berkembang dari bawah unuk bersedia hidup sebagai bangsa dan negara yang tumbuh dan berkembang dari bawah untuk bersedia hidup sebagai bangsa yang bebas, merdeka, bersatu, berkedaulatan, adil, dan makmur.

4. Tujuan Nasionalisme

Pada dasarnya nasionalisme yang muncul dibanyak negara memiliki tujuan sebagai berikut:
a. Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
b. Menghilangkan Ekstremisme ( tuntutan yang berlebihan ) dari warga negara ( individu dan kelompok ).

5. Akibat Nasionalisme

Nasionalisme yang muncul di beberapa negara membawa akibat yang beraneka ragam. Akibat munculnya nasinalisme di beberapa negara adalah sebagai berikut:
a. Timbulnya negara nasional ( national state )
b. Peperangan
c. Imprialisme
d. Proteksionisme
e. Akibat sosial

6. Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme di Indonesia

Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam ( intern ) dan faktor dari luar ( ekstern ).
Faktor intern yang memengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Timbulnya kembali golongan pertengahan, kaum terpelajar.
b. Adanya penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai bidang kehidupan
c. Pengaruh golongan peranakan
d. Adanya keinginan untuk melepaskan diri dari imperialisme
Faktor ekstern yang memengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Faham-faham modern dari Eropa ( liberalisme, humanisme, nasionalisme, dan komunisme )
b. Gerakan pan-islamisme
c. Pergerakan bangsa terjajah di Asia
d. Kemenangan Rusia atas Jepang

1.2.2 Patriotisme
Patriotisme adalah sikap dan perilaku seseorang yang dilakukan dengan penuh semangat rela berkorban untuk kemerdekaan, kemajuan, kejayaan, dan kemakmuran bangsa. Patriotisme berasal dari kata patriot dan isme yang merupakan kepahlawanan atau jiwa pahlawan.

1. Ciri-ciri patriotisme

Seseorang yang memiliki sikap dan perilaku patriotik ditandai oleh adanya hal-hal sebagai berikut:
a. Rasa cinta pada tanah air
b. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
c. Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
d. Berjiwa pembaharu
e. Tidak mudah menyerah

2. Pengejawahan patriotisme

a. pada masa darurat (perang)
Merupakan perjuangan melawan penjajah untuk mewujudkan kemerdekaan, kedaulatan, dan martabat bangsa dan negara. Setiap warga negara yang mampu, berusaha mengangkat senjata, ikut bertempur secara fisik di medan perang. Mereka yang lain, menjadi petugas dapur umum, menolong yang terluka/meninggal, atau memberi sumbangan dalam bentuk harta benda, dan lain-lain. Semua kegiatan tersebut, merupakan bukti sikap patriotik yang didasari oleh rasa cinta tanah air atau semangat nasionalisme sebagai warga bangsa.
b. pada masa damai (pasca kemerdekaan)
Setiap warga negara yang tidak mengalami masa perang (pascakemerdekaan), dapat mewujudkan semangat patriotisme yang dilandasi oleh rasa nasionalisme dengan cara, antara lain: menegakkan hukum dan kebenaran, meningkatkan kemampuan diri secara optimal, memajukan pendidikan dengan memberantas kebodohan dan kemiskinan, memelihara persaudaraan dan persatuan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lain-lain.

Konsep patriotik tidak selalu terjadi dalam lingkup bangsa dan negara, tetapi juga dalam lingkup sekolah dan desa atau kampung. Kita mungkin menemukan seorang siswa atau masyarakat berbuat sesuatu yang mempunyai arti sangat besar bagi sekolah atau bagi lingkungan desa atau kampung.

1.3 PENERAPAN SEMANGAT KEBANGSAAN
Pembahasan tentang patriotisme, tidak dapat dipisahkan dengan nasionalisme, karena keduanya merupakan perwujudan semangat kebangsaan. Para penyelenggara negar dituntut memiliki kemampuan dalam upaya menegakkan kebenaran dan keadilan serta mengantisipasi berbagai ancaman terhadap negara baik dari dalam (separatisme, konflik antarsuku, anarkisme, korupsi, narkoba, dan lain-lain) maupun dari luar (intervensi, agresi, propoganda yang mendiskreditkan, dan lain-lain) demi keutuhan negara dan kepentingan rakyatnay. Semangat kebangsaan harus diimbangi dengan nilai-nilai religius dan pengendalian diri agar tidak menimbulkan perpecahan, karena saling merasa bahwa negara dan bangsanya dianggap paling penting untuk diperjuangkan. Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melakukan sikap semangat kebangsaan dengan cara:
1. Keteladanan
Keteladan atau ”teladan”, merupakan sikap dan perilaku yang patut dicontoh atau ditiru karena perkataan dan perbuatannya. Keteladanan dapat diberikan di berbagai lingkungan seperti rumah ( Keluarga), sekolah, instansi pemerintah dan swasta, dan masyarakat luas. Keteladanan bisa dimulai dari hal-hal kecil atau diri sendiri.
2. Pewarisan
Pewarisan atau ”warisan”, merupakan cara atau proses menurunkan, memberikan atau menyerahkan sesuatu kepada pihak lain. Pewarisan semangat kebangsaan adalah cara-cara menurunkan nilai-nilai, sikap, dan perilaku terpuji kepada generasi berikutnya.
3. Ketokohan
Ketokohan atau ”tokoh”, merupakan sosok seseorang yang terkenal dan disegani karena pengaruhnya sangat besar di dalam masyarakat. Dalam semangat kebangsaan, ketokohan, perlu dijadikan sandaran pedoman (referensi) guna memberikan motivasi dan semangat bagi generasi muda.

1 komentar:

  1. Bantu banget! Guruku sumbernya kayaknya sama deh kayak ini di diktatnya hehehehe mantap!
    Kunjungi blog aku juga yaa http://amknana.blogspot.com/ :)

    BalasHapus